e-Hibah Bansos Mandiri Pemerintah Kota Cilegon merupakan wujud transparansi penyelenggaraan hibah dan bantuan sosial secara online.
Upaya ini dilakukan dalam rangka mendorong perwujudan Masyarakat
Cilegon yang Maju dan Sejahtera yang berorientasi pada aspek Kemajuan
Bidang Sosial menuju Cilegon Smart City.
Misi utama dari adanya e-Hibah Bansos
Mandiri Pemerintah Kota Cilegon ini tidak lain adalah mendorong jalannya
dana bantuan yang diturunkan Pemerintah Kota Cilegon yang digunakan
untuk membiayai berbagai proyek sosial yang diinginkan masyarakat dapat
dipertanggungjawabkan secara terbuka. Seluruh proses penyelenggaraan
hibah dan bantuan sosial dapat terlihat dan diawasi oleh seluruh
lapisan masyarakat secara langsung.
Dengan pesatnya kemajuan teknologi,
pemerintah dan masyarakat dituntut untuk segera melakukan pembenahan dan
penyesuaian agar seluruh proses bisnis pada layanan publik dapat
dilakukan melalui aplikasi e-Government. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengirimkan permohonan atau proposal bantuan sosial secara online,
dan dapat langsung mengamati dan mengawasi bagaimana status proposal
tersebut (apakah diterima, ditolak, sedang diverifikasi, dan
sebagainya). Dengan konsep demikian, maka perwujudan Cilegon Smart City dalam konteks Government to Citizen
dapat berjalan secara optimal. Aplikasi ini bersifat partisipatori,
yang artinya masyarakat dituntut untuk memberikan peran serta secara
aktif guna kemajuan bersama.
Untuk itu mari bersama-sama melakukan
perubahan menuju ke arah yang lebih baik dan maju melalui pemanfaatan
teknologi informasi, karena tanpa peran serta masyarakat tidak akan
terwujud kemajuan bersama. Mari bersama wujudkan Cilegon Maju dan
Sejahtera dengan membawa misi Agenda Cilegon Berwibawa melalui
penyelenggaraan e-Government.
MENGENAL e-HIBAH BANSOS MANDIRI PEMERINTAH KOTA CILEGON
e-Hibah Bansos Mandiri Pemerintah Kota
Cilegon mengakomodir penyelenggaraan hibah dan bansos secara online.
Bansos atau Bantuan Sosial, yaitu program bantuan dana diberikan secara
selektif oleh pemerintah untuk ide-ide kreatif yang diusulkan oleh
seluruh masyarakat Kota Cilegon khususnya, baik secara perseorangan
maupun kelompok. Bantuan Sosial, bersifat sementara, tidak
terus-menerus, tidak mengikat dan tidak wajib. Hibah, yaitu program
bantuan dana berkelanjutan dan terikat yang diberikan oleh pemerintah
untuk setiap pengajuan proyek kreatif dari Lembaga Sosial Masyarakat
(Non-Government Organitation atau NGO).
BAGAIMANA TAHAPANNYA?
Setiap masyarakat atau organisasi di Kota
Cilegon yang ingin mengajukan proposal hibah bansos melalui e-Hibah
Bansos Mandiri Pemerintah Kota Cilegon cukup mendaftarkan melalui
aplikasi dan mengirimkan kelengkapan dokumen secara langsung, setelah
itu Pemerintah Kota Cilegon akan melakukan verifikasi secara berjenjang.
Adapun tahapan verifikasi selengkapnya sebagai berikut :
- Masyarakat mendaftarkan proposal hibah bansos secara online melalui aplikasi e-Hibah Bansos Mandiri Pemerintah Kota Cilegon.
- Tata Usaha Pimpinan menerima proposal beserta dokumen pendukungnya secara online.
- Walikota akan melakukan disposisi proposal kepada SKPD terkait.
- SKPD terkait akan memeriksa proposal tersebut dan memberikan rekomendasi besaran dana yang diusulkan untuk diberikan.
- Tim Pertimbangan akan memeriksa usulan dana dari SKPD dan melakukan pemeriksaan uraian usulan dana.
- TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)
akan memeriksa usulan dana dari SKPD dan Tim Pertimbangan untuk
kemudian memberikan rekomendasi final dana yang akan diberikan.
Selanjutnya, seluruh proposal yang diberikan rekomendasi dana akan
dikumpulkan dalam dokumen Daftar Nominatif Calon Penerima Belanja Hibah
(DNC PBH).
- Walikota akan memeriksa DNC PBH. Apabila disetujui maka proposal-proposal yang termasuk dalam DNC PBH tersebut siap berjalan.